Tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan : 1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim. 2. Semua orang yang hadir di ruang sidang harus selalu menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan. Jika ada satu pihak yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan, maka Ketua Pengadilan dapat memerintahkan individu tersebut untuk dikeluarkan dari ruang sidang dan bahkan dituntut secara pidana. 3. Mengenakan pakaian yang sopan. 4. Berbicara dengan suara yang jelas ketika seorang hakim atau penasehat hukum mengajukan pertanyaan, sehingga para hakim yang lain dapat mendengar dengan jelas. 5. Memanggil seorang Hakim dengan sebutan "Yang Mulia" dan seorang Penasihat Hukum dengan sebutan"Penasihat Hukum" 6. Berbagai benda berikut ini tidak diperkenankan untuk dibawa ke ruang sidang: -. Senjata api -. Benda tajam -. Bahan peledak -. Peralatan atau berbagai benda yang dapat membahayakan keamanan ruang sidang. 7. Petugas keamanan dapat melakukan penggeledahan setiap orang yang dicurigai memiliki salah satu atau lebih dari berbagai benda diatas. Siapa saja yang kedapatan membawa salah satu dari benda diatas akan diminta untuk menitipkannya di tempat penitipan khusus di luar ruang sidang. Ketika yang bersangkutan hendak meninggalkan ruang sidang, petugas keamanan dapat mengembalikan berbagai benda tersebut. Bahkan, pengunjung yang kedapatan membawa berbagai benda tersebut diatas ke dalam ruang sidang dapat dikenai dengan tuntutan pidana. 8. Dilarang membuat kegaduhan, baik didalam maupun diluar ruang sidang 9. Duduk rapi dan sopan selama persidangan. 10. Dilarang makan dan minum di ruang sidang. 11. Dilarang merokok baik di ruang sidang maupun di dalam gedung pengadilan. 12. Wajib mematikan telepon genggam selama berada di ruang sidang 13. Dilarang membawa anak-anak dibawah umur 12 tahun, kecuali Majelis Hakim menghendaki anak tersebut menghadiri persidangan. 14. Membuang sampah pada tempatnya. 15. Dilarang menempelkan pengumuman atau brosur dalam bentuk apapun di dalam gedung pengadilan tanpa adanya ijin tertulis dari Ketua Pengadilan. 16. Untuk melakukan rekaman baik kamera, tape recorder maupun viderecorder, di mohon untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada Majelis Hakim.
 

Berita dan Informasi Terkini

HUT RI KE -72

HUT RI KE -72

Kamis 17 Agustus 2017 tepat  pukul 07.00 WIB, seluruh jajaran Hakim, Pejabat Fungsional dan dan Karyawan Karyawati Pengadilan Negeri Baturaja melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-72 Tahun dihalaman depan gedung Pengadilan Negeri Baturaja. Upacara yang di ikuti oleh mulai dari unsur Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, karyawan/ti Pengadilan Negeri Baturajaserta Ibu-ibu Dharmayukti Karini cabang Baturaja ini berjalan dengan lancar dan khidmat, bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Bapak Singgih Wahono, SH,  sebagai Komandan Upacara M. Iman Septian, S.Ip, dan sebagai pembawa acara Rima Wulanti Mosii, A.Md.

Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja secara simbolis menyematkan tanda jasa “Satyalancana Karya Satya" 30 tahun Satyalancana Karya Satya 20 tahun kepada Satyalancana Satyalancana Karya Satya 10 Tahun. Ketua Pengadilan Negeri Baturaja juga memberikan Piagam "Satya Karya” Sewindu Pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk kesetiaan dan ketekunan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, sehingga dapat dijadikan tauladan bagi pegawai lainnya.

Acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih, dengan mengheningkan cipta, kemudian pembacaan Pembukaan UUD 1945. Selesai pembacaan pembukaan UUD 1945, peserta upacara diistirahatkan untuk mendengarkan amanat dari Inspektur Upacara. Dalam kesempatan itu juga Inspektur Upacara mengajak kepada seluruh peserta upacara untuk meningkatkan kinerja dan  diharapkan kedisiplinan lebih di tingkatkan. Setelah Inspektur upacara selesai menyampaikan amanatnya, Alfian Syahrowani membacakan do’a dilanjutkan Laporan Komandan Upacara, Penghormatan pasukan dan upacara ditutup dengan pembubaran pasukan upacara.

IMG 20170822 WA0018

 

IMG 20170817 081932


 2512,    22  Aug  2017 ,   Berita Terkini

BERITA POPULER

bluebrowncustomgreenorangepinkredturquoiseyellow