[Baturaja, 22/10/2018] Hari ini Senin, 22 Oktober 2018 Ketua Mahkamah Agung Resmikan 85 Pengadilan Baru di Melonguane Kabupaten Talaud. Pengadilan Negeri Baturaja sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru ikut berperan aktif dalam publikasi peresmian operasional Pengadilan Baru. Peresmian 85 Pengadilan Baru oleh Ketua Mahkamah Agung dapat dilihat live stream pada Youtube pada channel : https://youtu.be/KNbWd3C84uk dimulai dari Sambutan oleh Bupati Kabupaten Talaud, dilanjutkan dengan Sambutan oleh Sekretaris Mahkamah Agung disampaikan oleh Bp. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum bahwa 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara.

 

 peresmian85pn 1

 

         Selanjutnya setelah sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Sambutan oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH. Beliau menyampaikan hal ini juga menjadi bagian dalam upaya mencapai asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Dengan adanya peresmian di Melonguane sebagai bentuk perhatian terhadap daerah-daerah perbatasan yang sejalan dengan program Presiden RI agar memperhatikan pembangunan daerah-daerah perbatasan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Pusat terhadap daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dalam pidato sambutan YM Ketua Mahkamah Agung RI mengucapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara yang telah berpartisipasi dalam peresmian 85 Pengadilan di Kepulauan Talaud. Dengan Bismillahirrohmanirrohim akhir 85 Pengadilan secara resmi di resmikan untuk bisa beroperasional oleh Ketua Mahkamah Agung RI.

peresmian85pn 6

 

        Dan berikut adalah Siaran Pers dari Situs Resmi Mahkamah Agung RI. :

        SIARAN PERS

        KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU DI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD

        Yth. Rekan-rekan media cetak dan Online

        Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (Access to Justice), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan Kotamadya, sementara Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota Propinsi. Dibentuknya pengadilan baru, daerah-daerah yang awalnya secara geografis berada sangat jauh dari kantor pengadilan karena berada di wilayah ibukota kabupaten yang dimekarkan sehingga menyulitkan masyarakat pencari keadilan, saat ini sudah tidak lagi menjadi kendala utama. Selain itu, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya yang besar untuk menuju ke pengadilan karena waktu tempuh menjadi relatif singkat. Pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai lokasi peresmian pengadilan baru merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahkamah Agung terhadap Pengadilan-pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao del Sur, Filipina. Selain dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, acara peresmian tersebut dihadiri oleh beberapa orang hakim agung, Sekretaris Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon Satu di lingkungan Mahkamah Agung dan serta pimpinan Pengadilan yang baru diresmikan. Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan Puluh lima) Pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu seluruh Pengadilan yang baru dibentuk harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk membangun kantor pengadilan secara bertahap. Demikian siaran pers ini dibuat untuk dimaklumi bersama dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih Jakarta, 18 Oktober 2018 Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Dr. Abdullah,. S.H., M.S.