NO

NAMA APLIKASI

PENJELASAN SINGKAT APLIKASI

1

E-ADVOKAT

Aplikasi E-Advokat adalah aplikasi inovasi yang dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Palembang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam hal penyumpahan advokat yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah layanan penyumpahan advokat dalam proses pendaftaran dan verifikasi dokumen kelengkapan persyaratan penyumpahan advokat.

 

Pengguna :

  1. Admin Organisasi Advokat yaitu perwakilan dari organisasi advokat yang telah memperoleh akun pengguna dari Pengadilan Tinggi Palembang dan telah terdaftar pada aplikasi E-Advokat.
  2. Pengadilan Tinggi Palembang yaitu terdiri dari tim verifikasi dokumen kelengkapan persyaratan penyumpahan advokat yang telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan admin dari Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Palembang.

2

PERIANG (Pelayanan Elektronik Riset dan Magang)

Aplikasi ini ditujukan untuk mahasiswa atau siswa yang ingin melakukan permohonan riset dan magang di Pengadilan Tinggi Palembang.

Mahasiswa/siswa Dengan aplikasi PERIANG, pengajuan permohonan riset dan magang dapat digunakan secara online tanpa harus datang kekantor pengadilan tinggi palembang sehingga siswa dan siswi dapat menggunakan waktu yang lebih efisien dan dapat diakses dimanapun dan kapanpun tanpa membuang waktu untuk datang mengantar surat permohonan kepengadilan tinggi palembang.

operator aplikasi PERIANG dapat segera dimonitoring dan tindaklanjut dari surat permohonan riset dan magang sehingga dapat mempercepat proses persetujuan pimpinan.