
Palembang - diminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri seluruh indonesia untuk menyampaikan kondisi atau ketersediaan sarana pendukung persidangan online kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya:
Pendataan Sarana Pendukung Persidangan Online

