MAHKAMAH AGUNG RI

 

Palembang - Berdasarkan surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Adminstrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, Nomor; B-82/Bua.3/XII/2021 tanggal 2 Desember 2021 tentang Penertiban Rekening Satuan Kerja.

Yang ditujukan kepada Yth;

1. Para Kuara Pengguna Anggaran Unit Eselon I Pusat;

2. Para Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Banding;

3. Para Kuasa Pengguna Angaran Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Peradialan Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:

penertiban rekening satuan kerja