MAHKAMAH AGUNG RI

Palembang, Berdasarkan surat Mahkamah Agung RI Nomor : 2151/SEK/KP..01.2/9/2022 tanggal 27 September 2022, tentang Pendataan Tenaga Non ASN

Yang ditujukan kepada Yth;
1. Panitera Mahkamah Agung RI;
2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya pada Mahkamah Agung RI;
3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia;
4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia di Tempat

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:

surat pendataan tenaga non ASN